VISI MISI PUSATPENJAMINAN MUTU
Visi:
Menjadi Pusat Sistem Penjaminan Mutu untuk membawa ISNJ Bengkalis terkemuka tahun 2034
Misi:
- Menyusun standard dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ISNJ Bengkalis
- Melakukan monitoring dan evaluasi internal (monevin) terhadap proses Pendidikan, Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat, termasuk program pengembangan akademik di ISNJ Bengkalis
- Melakukan evaluasi dan audit internal terhadap mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan
- Melakukan pembinaan terhadap unit-unit penjaminan mutu di ISNJ Bengkalis yang berkaitan pelaksanaan penjaminan mutu.
LPM ini berdiri untuk menunjang mutu ISNJ Bengkalis yang berbasis akreditasi. Untuk menjawab Pasal 50 ayat (6) UU Sisdiknas juncto Pasal 91 PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP maka LPM ISNJ Bengkalis telah mempersiapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui tahap-tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Penyusunan Dokumen Kebijakan Mutu
Tahap 2 : Penyusunan Dokumen Manual Mutu
Tahap 3 : Penyusunan Dokumen Standar Mutu
Tahap 4 : Penyusunan Dokumen Prosedur-Formulir Mutu
Tahap 5 : Pelaksanaan Penjaminan Mutu
Tahap 6 : Audit Pelaksanaan Penjaminan Mutu
Tahap 7 : Tindakan Penjaminan Mutu
Dokumen SPMI ISNJ Bengkalis:
1. Kebijakan Mutu
2. Standar dan Manual Mutu: