Minggu, 15 Maret 2026

Organisasi Kemahasiswaan

  1. Organisasi kemahasiswaan ISNJ Bengkalis adalah organisasi yang didirikan dari, dijalankan oleh, dan ditujukan untuk mahasiswa, yaitu sebagai kelembagaan untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan.
  2. Organisasi ISNJ Bengkalis diwajibkan untuk:
    • - Memenuhi persyaratan organisasi kemahasiswaan ISNJ Bengkalis
    • - Memiliki pengesahan pendirian organisasi melalui keputusan Rektor
    • - Memiliki kepengurusan organisasi yang disahkan melalui keputusan Rektor
    • - Memiliki sub domain situs jejaring yang aktif pada domain ISNJ Bengkalis
  3. Ketentuan lanjut mengenai persyaratan, pembinaan, hak dan kewajiban organisasi kemahasiswaan serta kegiatan kemahasiswaan diatur dengan keputusan Rektor.