BENGKALIS -- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak SH.I., M.E.Sy. jalaskan yang membedakan status Program Studi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta adalah nilai akreditasi, penyataan tersebut disampaikan usai menghadiri acara wisuda mahasiswa ke-8 di gedung Cikpuan Bengkalis, Senin (28/11).
"Sebenarnya antara Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam hal Program Studi itu sama, yang membedakan adalah nilai akreditasi," ujar Khodijah saat ditemui prodesanews, Senin (28/11).
Khodijah mengaku bahwa nilai akreditas merupakan pengukur kepercayaan masyarakat mengenai kualitas pendidikan serta eksistensi STIE Syariah sebagai Perguruan Tinggi yang menyumbangkan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
"STIE Syariah Bengkalis sampai hari ini, kita memperkuat kualitas yakni peningkatan nilai akreditasi demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada STIE Syariah, dan untuk saat ini Program Studi Akutansi Syariah berakreditasi C (dalam proses reakreditasi) dan Perbankan Syariah berakreditasi B," ujarnya.
Disinggung mengenai penambahan Program Studi, Khodijah mengatakan bahwa Program Studi yang akan diadakan merupakan Program Studi yang tidak ada di Perguruan Tinggi lain di kabupaten Bengkalis.
"Mengenai penambahan Program Studi, tahun ini kita akan membuka 3 Program Studi yang tidak ada pada Perguruan Tinggi lain di Kabupaten Bengkalis, yakni Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Manajemen Keuangan Syariah serta Hukum Ekonomi Syariah," tutup Khodijah.
(Mr/Gn*)
Sumber: (Edit)
http://www.prodesanews.com/
Baca Juga:
- Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis Gelar Seminar Internasional Sosio Ekonomi dan Budaya Melayu
- Dosen Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis Berikan Edukasi Desain Produk Digital kepada Siswa MAN 1 Bengkalis
- ISNJ Bengkalis dan Kejari Bengkalis MoU Penanganan Masalah Hukum
- KKM Internasional: ISNJ Bengkalis Berkolaborasi Bersama KBRI Kuala Lumpur 17 Oktober 2025
- Mahasiswa Institut Syariah Negeri Juara Bengkalis Raih Gelar Juara 1 Futsal Campus Riau Cup 2025
