ISNJ Bengkalis
Minggu, 15 Februari 2026

ISNJ Bengkalis dan Kejari Bengkalis MoU Penanganan Masalah Hukum

📅 13 Nov 2025 | 🕒 14:26 | ✍️ humasjhon | 👁 306

Bengkalis - Guna memperkuat fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. 

Kerjasama ini secara resmi dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Kantor Kejari Bengkalis pada Selasa 11 November 2025.

Acara dihadiri langsung oleh pimpinan dan perwakilan dari kedua institusi. Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis hadir dengan delegasi yang dipimpin oleh Rektor, Dr. Khodijah Ishak, didampingi oleh Ketua LPPM, Ezril, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Ahmad Shirotol,serta Een Herlina, dari Bidang Kemahasiswaan.

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, hadir Nadda Lubis, Kepala Kejari Bengkalis, Sri Madona Rasdy,  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Erik Raja Y. Sianipar,  Jaksa Pengacara Negara.

Rektor Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis, Dr. Khodijah Ishak, kepada RRI menyampaikan apresiasi dan optimisme yang tinggi terhadap kerjasama ini. (Rabu, 12/11/2025)

“Penandatanganan MoU  ini bukan hanya sekadar seremonial formalitas, melainkan sebuah komitmen nyata untuk sinergi antara dunia akademik dan penegak hukum." Ujar Rektor .

Khodijah menambahkan kolaborasi ini membuka ruang kepada mahasiswa Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis bisa melaksanakan magang di Kejaksaan Negeri Bengkalis dan membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis bisa terlibat aktif menjadi Dosen di Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis.

Kerjasama ini meliputi beberapa poin penting, di antaranya pemberian pertimbangan hukum, pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatakan Kesadaran hukum, Bantuan Tenaga Ahli, Penempatan Praktik Kerja Mahasiswa dan bidang lainnya yang relevan.

Sementara itu Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis, berharap dengan ditandatanganinya perjanjian ini, dapat tercipta suatu sinergi yang berkelanjutan yang tidak hanya bermanfaat bagi kedua belah pihak institusi, tetapi juga bagi peningkatan kesadaran dan penegakan hukum di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis.

← Kembali ke daftar berita
Berita Terkait :